Jakarta - Kasus pengeroyokan terhadap kegiatan media sosial Ade Armando perlahan mulai terungkap. Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando saat demo 11 April lalu.
Sebanyak tiga tersangka sudah ditangkap dan tiga lainnya masih diburu. Mereka yang sudah ditangkap yakni Dhia Ul Haq, Muhammad Baja dan Komar sedangkan tiga tersangka yang masih buron ini bernama Abdul Latif, Abdul Manaf dan Ade Purnama.
"Kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban saudara Ade Armando ada enam orang kemudian dua orang kemarin kita berhasil tangkap," ujar Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait dengan kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq. Dhia ditangkap di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad Serpong Tangerang Selatan.
Hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif para tersangka pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando. (adh)