Jakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah naik ke level 3 setelah pertambahan kasus Covid-19 terus meningkat. Namun pemerintah meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat.
Terus bertambahnya kasus aktif Covid-19 membuat pemerintah akhirnya menaikkan PPKM beberapa kota ke level 3. Diantaranya aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kebijakan itu diambil karena di DKI Jakarta tingkat tracingnya rendah. Sementara Bali melaju ke level 3 karena pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit meningkat.
Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan meminta masyarakat yang merasakan gejala ringan untuk tetap isolasi. Pemerintah juga menegaskan pentingnya vaksin bagi lansia. Berdasarkan data, 60% kematian pada lansia yang terpapar Covid-19 terdapat pada lansia yang belum memenuhi dosis vaksin.
Sementara itu, Menteri perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini ada 37 kabupaten/kota yang memperlakukan PPKM level 3. Untuk level 2 ada 250 lebih kabupaten/kota, dan level 1 ada 90 kabupaten/kota. Airlangga juga akan mengantisipasi penyebaran di luar Jawa dan Bali.(awy)