Jakarta - Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin menambah deretan panjang pejabat publik yang terjerat kasus rasuah. Kejadian ini sontak menambah citra negatif yang dimiliki institusi DPR.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, rasa tamak dan adanya kemudahan dalam menggelontorkan uang negara serta fasilitas-fasilitas yang diberikan turut andil dalam membuat pejabat gelap mata hingga melakukan tindak pidana korupsi dan suap.
"Hal itu masih terjadi karena pertama oknum-oknum tersebut masih manusia biasa juga yang pada posisi tertentu ada sikap tamak sehingga pingin lebih kaya raya lagi. Sehingga ketika ada kemudahan dalam rangka menyalurkan uang negara dan diduga bisa mengambil sebagiannya, pecah amanah, khianat, dan sampai rasuah maka ya itu akan terjadi," sebut Boyamin, Koordinator MAKI.
Selain itu, adanya biaya politik yang mahal untuk naik dan mempertahankan tampuk kekuasaan disinyalir menjadi motif utama tindak pidana korupsi oleh anggota legislatif. (afr)