Aksi tawuran ini terjadi saat masa diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kediri. Pascakejadian tersebut, Polsek Semen, Koramil, dan Camat Semen datang ke lokasi keributan. Petugas memastikan kafe dan kolam pemancingan itu tutup dan dilarang beroperasi. Pasalnya, saat ini sedang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.