Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu terus menjadi sorotan.
Sejumlah pihak menilai, aparat kepolisian tidak cukup hanya menindak pelaku lapangan, melainkan juga perlu mengusut tuntas adanya dugaan perencanaan hingga aktor intelektual di balik kerusuhan.
Pengamat menilai langkah Polda Metro Jaya yang membedakan antara demonstran damai dan pelaku perusakan patut diapresiasi.
Indikasi adanya perencanaan disebut terlihat dari temuan bom molotov hingga pola kerusuhan serupa di sejumlah kota besar.
Bahkan, ada laporan bahwa sebagian massa bukan berasal dari daerah setempat, melainkan datang dari luar wilayah. Hal ini memperkuat dugaan adanya mobilisasi dan jaringan terstruktur.
Mantan Kepala BIN Hendropriyono sebelumnya juga menyinggung adanya keterlibatan pihak asing.
Menanggapi hal itu, sejumlah pakar menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar rumor.
Diperlukan penjelasan resmi dan investigasi independen agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Dari sisi hak asasi manusia, Komnas HAM menyoroti adanya potensi salah tangkap dan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi.
Beberapa orang yang sempat diamankan mengaku tidak memiliki peran signifikan.
Komnas HAM mengingatkan aparat agar disiplin menjalankan SOP, terutama dalam penggunaan kekuatan dan proses penangkapan.