GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tahan 38 Tersangka Rusuh Demo DPR, dari Pelempar Molotov hingga Bakar Halte

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, kelompok ini berbeda dari massa buruh dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa damai.
Selasa, 2 September 2025 - 17:45 WIB
Kondisi Halte Transjakarta Non BRT di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.comPolda Metro Jaya menetapkan dan menahan 38 orang tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR-MPR RI pada 25 dan 28 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, kelompok ini berbeda dari massa buruh dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary menuturkan bahwa aksi rusuh dilakukan oleh pihak lain yang datang ke lokasi demonstrasi tanpa menyampaikan aspirasi, melainkan langsung melakukan perusakan dan tindak kekerasan.

“Ada pihak lain yang datang ke depan dan belakang Gedung DPR-MPR RI, tidak menyampaikan pendapat, tapi langsung mengganggu ketertiban umum, merusak, melempari petugas, membakar kendaraan, masuk ke jalan tol, hingga melempari masyarakat yang beraktivitas di jalan tol. Itu berbeda dengan elemen buruh dan mahasiswa yang kami apresiasi karena tertib menyampaikan aspirasi,” jelas Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Polisi mencatat sejumlah tindak anarkis dalam kerusuhan itu, di antaranya:

• Melempar bom molotov, batu, dan bambu ke arah petugas.
• Melakukan perlawanan, menghalangi, serta menyerang aparat yang tengah bertugas.
• Melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur.
• Merusak mobil seorang pejabat ASN yang sempat viral di media sosial.
• Membakar sepeda motor di gerbang Pancasila belakang Gedung DPR pada 25 Agustus.
• Melempar petasan ke arah petugas.
• Menghasut pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis.
• Membakar halte Transjakarta di depan sebuah mal berinisial F di kawasan Sudirman.

“Fasilitas umum ikut dirusak. Ada motor dibakar, mobil dirusak, jalan tol ditutup, bahkan halte Transjakarta dibakar dengan bom molotov. Ini sangat kami sayangkan, karena mengganggu keselamatan masyarakat dan petugas,” ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang Disangkakan

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka dikenakan sejumlah pasal, antara lain:
• Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.
• Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.
• Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
• Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP terkait perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral