Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bakal berkomitmen mempermudah akses kerja bagi masyarakat dengan menghapus sejumlah persyaratan yang dinilai diskriminatif, seperti batasan usia, penampilan menarik, hingga status perkawinan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, saat penutupan Job Fair kemnaker 2025 di Jakarta Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, yaitu larangan penahanan ijazah oleh perusahaan.
Dengan kebijakan ini, Kemnaker berharap dunia kerja menjadi lebih adil dan terbuka bagi semua kalangan, tanpa terkekang oleh syarat-syarat yang tidak esensial.