Kendari, tvOnenews.com - Wanita berinisial PD (25) di Kendari, Sulawesi Tengah, ditangkap usai membanting bayi yang masih berusia 6 bulan. Aksi itu dilakukan diduga akibat sakit hati dengan orang tua bayi.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos pelaku, di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku yang merupakan tante korban sehari-hari menjaga korban, sebab, ibu korban sedang bekerja di luar Sultra.
Kemudian terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui telepon terkait pengasuhan korban, karena orang tuanya tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anaknya.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menganiaya keponakannya itu dengan membantingnya ke kasur. Pelaku juga merekam aksinya tersebut.
Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Sementara pelaku diketahui sempat menggunakan sabu, pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. (awy)