KPK Temukan Aktivitas Penukaran Mata Uang Asing ke Rupiah di Kasus Ridwan Kamil
Senin, 2 Februari 2026 - 08:45 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) menemukan aktivitas eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil yang menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” kata Budi, di Gedung KPK Merah Putih.