Surabaya, tvOnenews.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawannya.
Dia pun meminta pekerja untuk segera melapor jika menjadi korban.
Hal itu dikatakan Eri menyusul ramai kasus dugaan penahanan ijazah puluhan karyawan di UD Sentoso Seal.
Perusahaan itu sendiri merupakan milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana.
Eri mengatakan, fungsi pengawasan perusahaan memang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, dia merasa tetap memiliki kewenangan untuk mencabut izinnya.
Menurut Eri, ia juga masih bisa memberikan masukan kepada Pemprov Jatim mengenai kondisi dan dugaan pelanggaran sebuah perusahaan.
Secara tidak langsung ia tetap bisa punya andil dalam mengevaluasi. (awy)