Kronologi Awal Nenek 80 Tahun Elina Diusir Paksa dan Rumah Dibongkar Ormas di Surabaya, Pemkot Turun Tangan
- Kolase Tim tvOnenews & Istimewa
tvOnenews.com – Aksi pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari publik.
Peristiwa tersebut tidak hanya berujung pada pengusiran, namun juga pembongkaran rumah secara paksa menggunakan alat berat.
Dalam video yang beredar, Elina terlihat diseret keluar rumah oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Madas.

- Kolase Istimewa & Instagram/@dpp_madasnusantara
Dalam rekaman itu, Elina terdengar memprotes sambil menunjukkan klaim kepemilikan rumah yang telah lama ia tempati.
“Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya. Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya,” ujar Elina dengan suara lantang sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumah di Jalan Kuwukan, Sambikerep.
Kronologi Awal Pengusiran
Cucu keponakan Elina Iwan menjelaskan kronologi kejadian kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat inspeksi mendadak di lokasi.
Ia menyebut peristiwa bermula pada 4 Agustus 2025, ketika sekelompok orang mendatangi rumah tersebut dan mengklaim bahwa properti itu telah dijual kepada seseorang bernama Samuel.
Keluarga Elina menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli rumah yang telah ditempati selama bertahun-tahun. Mereka pun memilih bertahan dan menolak meninggalkan rumah.
Situasi kemudian memanas. Dua hari berselang, pada 6 Agustus 2025, kelompok yang sama kembali datang dan masuk ke rumah secara paksa. Elina bersama anggota keluarga lainnya diusir keluar tanpa proses hukum yang jelas.
“Orang-orang itu datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” ujar Iwan, Rabu (24/12/2025).
Rumah Dibongkar Paksa, Barang Dilaporkan Hilang
Puncak konflik terjadi pada 9 Agustus 2025. Rumah Elina dibongkar menggunakan alat berat jenis excavator tanpa adanya putusan pengadilan. Proses pembongkaran itu terekam warga dan menyebar luas di media sosial.
Pasca kejadian, keluarga melaporkan sejumlah barang hilang, mulai dari pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat-surat berharga. Hingga kini, keberadaan barang-barang tersebut belum diketahui secara pasti.
Load more