Trenggalek, tvOnenews.com - Pelaku pembegalan terhadap anggota panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa di Trenggalek, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Pelaku atas nama Imam Baihaqi warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban berhasil diamankan dalam pelariannya di wilayah Balong Ponorogo lengkap dengan barang bukti yang ada.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian diketahui, sebelum melakukan aksi pembegalan pelaku mengendarai sepeda motor dan saat di lokasi kejadian, pelaku justru meninggalkan sepeda motornya dan membegal sepeda motor Panwaslu tersebut.
Polisi pun memastikan aksi pembegalan ini murni tindak kriminalitas dan tidak ada sangkut paut atau berkaitan dengan politik.
Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.
AKBP Gathut Bowo Supriyono selaku Kapolres Trenggalek menjelaskan perampasan kendaraan bermotor tersebut terjadi saat korban akan berangkat untuk mengikuti kegiatan penertiban APK, saat perjalanan korban dihadang oleh pelaku dan merampas sepeda motornya.
Gathut menjelaskan, korban sempat mendapatkan kontak fisik dari pelaku dan terpaksa menyerahkan motornya. Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Suruh.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu sepeda milik pelaku dan satu sepeda hasil begal. (ayu)