Indramayu, tvOnenews.com - Perwakilan massa dari Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu atau ASRI mendatangi galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Indramayu.
Dalam orasinya, massa menyuarakan 7 tuntutan diantaranya yaitu usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun, keluarkan dari MUI, tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah karena diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan juga hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun.
Diketahui, para massa pun mendukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup bisnis Panji Gumilang yang belum mengantongi izin.
Sejumlah petugas keamanan pun sudah terlihat berjaga di titik sekitar pondok pesantren dan juga galangan kapal milik Panji Gumilang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan dalam aksi unjuk rasa. Berikut selengkapnya. (ayu)