ADVERTISEMENT
Advertnative
"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama bayar utang terlebih dahulu," ujar Buya Yahya.
Apabila utang sudah jatuh tempo, jangan paksakan untuk bagi-bagi THR.
Kecuali jika memang sudah diberi keringanan oleh yang memberi utang.
"Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more