Masih Punya Utang yang Belum Lunas tapi Nekat Bagi-bagi THR Lebaran, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Jangan...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Jika masih punya utang tapi mau kasih THR lebaran ke keluarga, apakah boleh?
Mana yang harus didahulukan antara bayar utang atau bagi-bagi THR lebaran?
Bagaimana hukumnya jika masih punya utang tapi maksa bagi-bagi THR?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang THR lebaran.
Ada kalanya muncul keinginan untuk bagi-bagi THR ke keluarga tapi ternyata masih punya utang yang belum lunas.
Buya Yahya mengingatkan untuk memprioritaskan bayar utang yang sudah jatuh tempo terlebih dahulu.
"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama bayar utang terlebih dahulu," ujar Buya Yahya.
Apabila utang sudah jatuh tempo, jangan paksakan untuk bagi-bagi THR.
Kecuali jika memang sudah diberi keringanan oleh yang memberi utang.
"Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Â
Load more