News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Mati di Indonesia Langgar HAM?

Hukuman mati sebagai salah satu legal hukum di Indonesia kembali diperbincangkan dan menjadi suatu kontroversi.
Selasa, 22 November 2022 - 12:37 WIB
Ilustrasi. Hukuman mati.
Sumber :
  • ANTARA

Menurut penulis bahwa uraian tersebut yang menjadi alasan sehingga Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan dalam pembentukan undang- undang yang dikemas dan bentuk landasan Landasan Sosiologis(Sociologische Grondslag).

Menurut penulis bahwa pembentukan undang- undang yang demokratis ditandai dengan adanya pastisipasi masyarakat. Selain itu, bahwa partisipasi masyarakat juga dapat dilakukan melalui unjuk rasa atau demonstrasi apabila diperlukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penolakan Hukuman Mati Bukan Penolakan Penghukuman

Hukuman mati sebagai salah satu legal hukum di Indonesia kembali diperbincangkan dan menjadi suatu kontroversi. Kontroversi ini muncul manakala vonis pengadilan dirasa kurang adil terutama bagi pelaku dan orang-orang yang selama ini menentang hukuman mati. 

Pihak yang menolak hukuman mati menganggap hukuman tersebut melanggar HAM, UUD 45 dan tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang. Mereka yang menaruh kepedulian terhadap HAM senantiasa berpandangan bahwa kewenangan mencabut hak untuk hidup merupakan pelanggaran terhadap HAM dan merampas hak hidup yang merupakan hak dasar dan tidak tergantikan dalam diri seseorang. 

Sementara pihak yang setuju beralasan bahwa hingga saat ini hukuman mati masih sangat relevan untuk diterapkan terutama terhadap suatu kejahatan yang sangat biadab dan membahayakan orang banyak. 

Pihak yang setuju menegaskan bahwa penolakan terhadap hukuman mati hanya berlaku pada sisi si pelaku saja, tanpa melihat sisi kemanuisan dari korban, keluarga dan masyarakat yang bergantung kepada si korban. 

Kontroversi kedua belah pihak tidak pernah selesai jika keduanya masih mempertahankan argumentasinya masing-masing.

Penerapan Pasal Tuntutan hukuman mati kepada Ferdi Sambo, Putri Chandrawati dkk, yang menjadi terdakwa pembunuh Brigadir Yoshua Hutabarat adalah sudah tidak dapat diterapkan lagi di Negara ini, mengingat Hukuman tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi kita khususnya di atur dalam Pasal 28 I Ayat (4) UUD 1945. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerapan hukuman mati tidak bisa diterapkan di tengah sistem peradilan di Indonesia yang belum independen dan korup bahkan masih menjadi ruang bebas gerak para mafia peradilan.

Apalagi proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Pol Ferdi Sambo ini berkembang menjadi situasi yang sangat politis dan mengarah kepada penghakiman massa sebelum adanya putusan Pengadilan yang memberikan Putusan terhadap peristiwa yang di tuduhkan kepada yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT