Korea Selatan mengenakan pajak atas transaksi saham untuk mengurangi spekulasi jangka pendek dan mendorong investasi jangka panjang sebagai bagian paket reformasi pajak Pasar Saham Korea Selatan.
Pemerintah juga memiliki mekanisme stabilisasi yang disebut Korea Exchange Stabilization Fund, yang dapat digunakan untuk menyuntikkan dana guna menahan kejatuhan pasar.
Indonesia bisa mengevaluasi apakah pajak transaksi saham bisa menjadi alat untuk mengurangi spekulasi atau justru mengurangi likuiditas pasar. Alternatif lain adalah menciptakan dana stabilisasi pasar saham seperti yang dilakukan Korea Selatan.
Pembelajaran yang bisa diambil dari negara-negara tersebut menunjukkan bahwa mekanisme seperti circuit breaker dan pembatasan short selling efektif dalam mengelola volatilitas pasar. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan stabilitas pasar saham Indonesia dapat terjaga dan kepercayaan investor tetap tinggi.
Penulis: Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, sebagaimana dimuat di ANTARA.
Load more