Belajar dari Negara Lain Mengantisipasi Volatilitas Pasca Trading Halt
- ANTARA
China memberlakukan larangan short selling dan mencari dukungan dari investor institusional. Saat terjadi krisis pasar saham China pada tahun 2015 bursa saham China mengalami kejatuhan besar-besaran, dengan indeks Shanghai Composite turun lebih dari 40% dalam beberapa bulan.
Untuk itu Pemerintah China segera mengambil langkah drastis, seperti melarang short selling (aksi jual saham tanpa memiliki aset yang mendasarinya), mewajibkan perusahaan milik negara untuk membeli kembali sahamnya, dan menyediakan dana talangan melalui investor institusional yang didukung pemerintah untuk membeli saham dan menopang pasar.
Hasil tindakan ini meskipun pasar tetap bergejolak, kepercayaan investor bisa dipulihkan secara bertahap. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini OJK, bisa mempertimbangkan kebijakan pembatasan short selling saat volatilitas tinggi dan Kementerian BUMN mengonsolidasikan Perusahaan BUMN atau lembaga keuangan negara untuk melakukan buyback saham guna menjaga stabilitas pasar.
Contoh lain adalah Korea Selatan, yang mengenakan pajak atas transaksi saham untuk mengurangi spekulasi.
Korea Selatan mengenakan pajak atas transaksi saham untuk mengurangi spekulasi jangka pendek dan mendorong investasi jangka panjang sebagai bagian paket reformasi pajak Pasar Saham Korea Selatan.
Pemerintah juga memiliki mekanisme stabilisasi yang disebut Korea Exchange Stabilization Fund, yang dapat digunakan untuk menyuntikkan dana guna menahan kejatuhan pasar.
Indonesia bisa mengevaluasi apakah pajak transaksi saham bisa menjadi alat untuk mengurangi spekulasi atau justru mengurangi likuiditas pasar. Alternatif lain adalah menciptakan dana stabilisasi pasar saham seperti yang dilakukan Korea Selatan.
Pembelajaran yang bisa diambil dari negara-negara tersebut menunjukkan bahwa mekanisme seperti circuit breaker dan pembatasan short selling efektif dalam mengelola volatilitas pasar. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan stabilitas pasar saham Indonesia dapat terjaga dan kepercayaan investor tetap tinggi.
Penulis: Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, sebagaimana dimuat di ANTARA.
Load more