News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Tersangka, Adilkah Hukum bagi Hasto?

Permasalahan utama penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia bukan hanya kepastian hukum, melainkan hal yang paling fundamental dalam setiap hak-hak asasi manusia, termasuk tersangka sekalipun adalah hak untuk memperoleh kepastian hukum yang dapat membawa pada keadilan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 10:32 WIB
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Dua pertanyaan penting bagi penyidik KPK adalah. Pertama, di manakah komitmen dan janji KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku?. Kedua, mengapa KPK tidak kunjung mampu menangkap Harun Masiku? Dua pertanyaan tersebut, suatu hal yang menjadi tanda tanya besar kenapa Harun Masiku tidak diutamakan dibanding Hasto Kristiyanto yang belum ada titik terang instrumen apa yang menjadi alat bukti dalam proses penahanan.

Problematika Profesionalisme Penegak Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK adalah sebuah institusi penegak hukum yang memiliki wewenang luar biasa dibandingkan institusi lainnya. Sebagai institusi yang menjalankan fungsi trigger mechanism, KPK harus bekerja keras. Di mana KPK sebagai sebuah lembaga akan menjadi yang pertama menerapkan segala pendekatan, sistem, maupun metode kerja yang berujung pada upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dalam praktiknya, penyidik KPK cenderung tidak menggunakan pendekatan hukum yang sifatnya prosedural. Dalam hal itu, penyidik tampak memperlihatkan kinerjanya yang tidak profesional dalam menangani perkara ini. Sehingga, sampai detik ini, penyidik KPK tidak menunjukkan alat bukti apa yang digunakan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka, sampai kemudian ditahan.

Problem itu lah yang mengingatkan penulis pada satu falsafah hukum Pramoedya Ananta Tour mengatakan, “kalau ahli hukum tak merasa tersinggung karena pelanggaran hukum sebaiknya dia menjadi tukang sapu jalanan.” Artinya, KPK sebagai bagian dari struktur hukum yang komposisi kelembagaannya cukup luar biasa telah memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten, dan diberikan anggaran besar agar dapat bekerja secara profesional.

Profesionalisme penegak hukum oleh KPK dalam kasus Hasto Kristiyanto sangat tidak mencerminkan penegakan hukum yang sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Hal itu yang secara filosofis pernah ditegaskan oleh ahli filsafat hukum asal Jerman Gustav Radbruch.

Sejauh peran KPK dalam kasus Hasto Kristiyanto telah menabrak asas-asas hukum sebagaimana Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menguraikan, “wewenang KPK dalam menjalankan tugasnya harus berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.”

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT