GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Status Tersangka, Adilkah Hukum bagi Hasto?

Permasalahan utama penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia bukan hanya kepastian hukum, melainkan hal yang paling fundamental dalam setiap hak-hak asasi manusia, termasuk tersangka sekalipun adalah hak untuk memperoleh kepastian hukum yang dapat membawa pada keadilan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 10:32 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Kamis, 20 Februari 2025 secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilanjutkan dengan proses penahanan pasca putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak menerima permohonan praperadilan.

Penahanan Hasto oleh penyidik KPK bukan ihwal baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam kehidupan bernegara. Pasalnya, publik dapat menilai dan memahami secara jernih apakah Hasto betul-betul terlibat dalam dugaan melakukan tindak pidana suap dan obstruction of justice?

Penulis: Hasin Abdullah, Praktisi Hukum/Advokat di Kantor Hukum DAVE & DE Law Office.

DISCLAIMER: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Materi artikel ini tidak mewakili sikap keredaksian.

Tindakan KPK kali ini bukan hal pertama dalam sejarah hukum Indonesia, tak heran jika penyidik KPK relatif punya jam terbang dalam menahan elit-elit politik partai besar demi kepentingan penegakan hukum. Di sisi lain, sebagian langkah-langkah yang ditempuh melalui proses hukum terkadang KPK cenderung tidak mematuhi prosedur hukum acara pidana secara fair.

Baca Juga

Karena itu, hal yang paling mendasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka mestinya, KPK harus berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup sebagaimana pada ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, secara substantif memang tidak menyebutkan dua alat bukti permulaan.

Dalam konteks ini, tindakan penyidik KPK dalam melakukan penahanan terhadap Hasto seolah-olah tidak beralasan hukum yang kuat, termasuk bukti permulaan yang menjadi titik awal pun diabaikan. Padahal, dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) hukum pembuktian sangat urgen demi terangnya proses peradilan pidana agar tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap hak-hak asasi manusia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rezeki Bertubi dan Cinta Bersemi,Ramalan 12 Shio di 8 Mei 2025

Rezeki Bertubi dan Cinta Bersemi,Ramalan 12 Shio di 8 Mei 2025

Ramalan shio 8 Mei 2025 terbaru. Simak prediksi keuangan dan asmara untuk 12 shio, lengkap untuk yang berpasangan dan lajang. Jangan sampai kelewatan!
Reaksi Girang Media Vietnam usai Timnas Indonesia Rugi Besar Akibat AFC: Kami Punya Alasan

Reaksi Girang Media Vietnam usai Timnas Indonesia Rugi Besar Akibat AFC: Kami Punya Alasan

Timnas Indonesia U-23 alami kerugian besar akibat keputusan AFC soal pot drawing Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Media Vietnam justru menyambut kabar ini.
Fantastis! Segini Hadiah untuk Persib Bandung Usai Raih Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Fantastis! Segini Hadiah untuk Persib Bandung Usai Raih Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Persib Bandung meraih gelar juara Liga 1 2024-2025, menyusul hasil imbang 3-3 Persik Kediri melawan Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/5/2025).
Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Secara tak disangka, media Vietnam mengharapkan Timnas Indonesia berhasil menaturalisasi Pascal Struijk yang memiliki nilai pasaran fantastis. Mengapa begitu?
Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Warga China kini mulai bersuara lantang terkait kehadiran para pemain naturalisasi di Timnas Indonesia menjelang laga panas Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Direktur olahraga Venezia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inter Milan, yang belakangan ramai dikabarkan tertarik kepada Jay Idzes.

Trending

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Persib Bandung tempatkan diri sebagai juara musim ini, menyusul hasil imbang 3-3 Persik Kediri melawan Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/5/2025).
Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di tengah tuntutan ganti Wapres Gibran, Wapres ke-6 Try Sutrisno menghadiri acara halal bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) di Balai Kartini, Jakarta,
Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Seorang juru parkir di toko sekitar Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Iding (55) mendapatkan ancaman hingga ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh HE (47) oknum organisasi masyarakat (ormas) karena diduga merebut lahan parkir miliknya.
Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Ketum PSSI Erick Thohir tegas bakal memberi hukuman serius kepada klub-klub Liga Indonesia jika terbukti menunggak gaji para pemainnya.
Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dikaji lebih lanjut. 
Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Sosok Hercules dikenal sebagai preman kelas kakap ini menjadi simbol kekuasaan jalanan pada era 1980-an hingga awal 2000-an. Namun, di balik citra “manusia kebal senjata” ada...
Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

PSSI akhirnya umumkan rencananya soal pemain naturalisasi baru jelang Timnas Indonesia vs China, benarkah akan datang pemain baru untuk Timnas Indonesia nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT