KPK Terancam Tak Bisa Tangkap Petinggi BUMN, Erick Thohir: Masuk Penjara, Tak Ada Alasan Selamat!
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan tak ada tempat bagi direksi atau komisaris BUMN yang terlibat korupsi, meski muncul isu soal status mereka bukan sebagai penyelenggara negara.
Erick memastikan siapa pun yang terbukti korup tetap akan diseret ke meja hijau.
“Enggak usah ditanya, kalau kasus korupsi mah ya tetap aja dipenjara. Enggak ada hubungannya kalau pihak yang melakukan kasus korupsi dengan isu payung hukum bukan penyelenggara negara. Korupsi ya korupsi, enggak ada hubungannya,” tegas Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/5/2025).
Saat ini, Erick mengaku tengah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk memperjelas definisi kerugian negara maupun kerugian korporasi. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN memperkuat pengawasan dan investigasi praktik-praktik kotor di tubuh BUMN.
“Jadi sama-sama mirip karena itu di SOTK yang terbaru nanti, deputi Kementerian BUMN bertambah dari tiga ke lima, salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi,” jelas Erick.
Meski begitu, Erick mengakui kementeriannya tidak memiliki individu dengan keahlian khusus dalam memberantas korupsi. Karena itu, dia berencana menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung untuk menempatkan personel mereka di Kementerian BUMN.
“Nah itu yang kita tidak punya expertise, makanya kita sama KPK, Kejaksaan, siapa tahu kita akan menarik, individu dari mereka untuk duduk di bawah kementerian (BUMN),” ungkapnya.
Dengan langkah tegas ini, Erick memastikan tak ada lagi celah bagi para petinggi BUMN untuk bersembunyi di balik status jabatan.
“Korupsi ya korupsi,” tandas Erick. (agr/nba)
Load more