Aksi bejat itu dilakukan YS saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Para orang tua korban pun telah membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
- Korban sebanyak 17 anak di bawah umur, terdiri dari 7 anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Usia paling muda dari 8 hingga 14 tahun.
- Pelaku YS(25 tahun) juga memaksa korban perempuan untuk menonton adegan film dewasa, dengan mengintip pintu sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
- Pelecehan dilakukan saat para korban sedang asik bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
- Pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
- Aksi tersebut dilakukan YS (25 tahun) tanpa sepengetahuan sang suami. Dan suami pelaku syok saat mengetahui kejadian tersebut.
- Para korban melapor karena pelaku malah mengaku sebagai korban pelecehan.
- Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Jambi. (bay/mii/ind)
Load more