Satu tersangka bernama Hanny Suteja diketahui meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada Minggu 30 Oktober 2022 lalu.
7 tersangka lain dalam kasus robo trading Net 89 tersebut ialah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, dan David.
Para tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Perbankan. (raa/ree)
Load more