Erman mengatakan, iPhone 13 Pro Max tersebut diberikan Ferdy Sambo lantaran handphone Ricky Rizal yang sebelumnya sudah tua.
"Kalau iPhone itu sebenarnya sudah kejadian ya. Dianggapnya seorang pimpinan, komandan, majikan ngasih sesuatu tapi sudah beberapa hari kejadian. Itu karena HP (Bripka Ricky Rizal) sudah tua, jadi nggak ada hubungannya dengan perencanaan," jelas Erman.
Sebagai informasi, sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022 terhadap empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, ada sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan. Salah satunya, Ferdy Sambo disebut memberikan hadiah kepada para anak buahnya tersebut.
Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Brigadir J dibunuh di rumah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J (tim tvOne/Julio Trisaputra)
Load more