Hal itu disampaikan saat pembacaan dakwaan sidang Ferdy Sambo Cs, pada Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan itu disebutkan Arif diajak Hendra Kurniawan─ tersangka obstruction of justice lainnya─menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 pukul 20.00 WIB.
Arif mengatakan pernyataan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan apa yang dilihatnya di rekamanan CCTV tanggal 8 Juli 2022 pukul 16.00-18.00 WIB atau waktu sebelum dan sesudah Brigadir J tewas.
Saat itu, Ferdy Sambo lantas berkata dengan nada tinggi, “Masa kamu tidak percaya sama saya?,”
Setelah itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.
Ternyata yang sudah melihat adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Rodwan Rhekynellson Soplanit.
File tersebut disimpan di flashdisk dan laptop tersebut miliknya Baiquni. Ferdy Sambo pun berkata, “Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,”.
Dia pun menyuruh Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut. Namun, Arif menunduk dan tidak berani menatap Ferdy Sambo karena masih belum percaya. Hendra pun berkata, “Sudah, rif. Kita percaya saja”.
Load more