Belum Layangkan Cerai, Kuasa Hukum Wardatina Mawa Bongkar Asal Rekaman CCTV
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @insanulfahmi
tvOnenews.com - Wardatina Mawa masih menjadi sorotan publik setelah laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya memicu kehebohan di media sosial.
Di tengah isu rumah tangga yang memanas, posisi wardatina mawa disebut berada dalam tekanan emosional berat akibat dugaan pengkhianatan yang melibatkan sang suami, Insanul Fahmi.
Meski demikian, hingga kini wardatina mawa belum melayangkan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan.
Badai persoalan rumah tangga ini kian mencuat setelah rekaman CCTV disebut-sebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam laporan hukum.
Rekaman tersebut dikaitkan dengan rumah yang kini ditempati pihak yang diduga sebagai orang ketiga, sehingga memicu gelombang spekulasi di tengah publik.
Isu ini bahkan sempat menyeret beberapa nama lain, namun pihak kuasa hukum akhirnya memberikan klarifikasi tegas.
Kuasa hukum wardatina mawa, Darma Praja, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti elektronik kepada penyidik.
Dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi (8/12/2025), ia menyatakan, “terhadap bukti-bukti yang kami berikan, kami telah memberikan bukti elektronik yaitu terkait CCTV dan juga ada bukti-bukti lain data-data yang bisa kita berikan kepada penyidik gitu.”
Tak hanya bukti elektronik, tim hukum juga menyerahkan dokumen administratif sebagai pelengkap.
Darma Praja menambahkan, “Kalau data lain sih lebih ke administrasi ya, mungkin seperti ya buku nikah kayak gitu sih, lebih ke chat-chatan seperti itulah.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani wardatina mawa tidak bertumpu pada satu alat bukti semata, melainkan kombinasi dokumen dan data digital.
Terkait asal-usul rekaman cctv yang sempat memicu rumor luas, kuasa hukum lainnya, Althur S Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan dari mana rekaman tersebut diperoleh.
![]()
Althur S Napitupulu, Kuasa Hukum Wardatina Mawa. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
Hal tersebut, menurutnya, merupakan kewenangan penyidik. Ia menegaskan, “untuk alat bukti rekaman CCTV dalam bentuk elektronik, saat ini sih kami memang belum bisa menginformasikan... Tapi sampai saat ini menurut informasi yang kami terima sebagai tim kuasa hukum dari Ibu Mawa, untuk CCTV tersebut dipastikan bukan diterima dari Virgoun.”
Load more