Belum Layangkan Cerai, Kuasa Hukum Wardatina Mawa Bongkar Asal Rekaman CCTV
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @insanulfahmi
Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sebelumnya mengaitkan pihak lain dalam proses perpindahan data rekaman.
Isu yang sempat berkembang luas dinilai telah menimbulkan kegaduhan, sehingga klarifikasi dari kuasa hukum menjadi penting untuk meluruskan informasi.
Di sisi lain, rencana cerai antara wardatina mawa dan insanul fahmi sebenarnya sudah dipantapkan.
Namun, langkah hukum berupa gugatan cerai belum dilayangkan karena pihak wardatina mawa masih memfokuskan diri pada proses laporan di Polda Metro Jaya.
Darma Praja menegaskan, “Ibu Mawa sudah mantap ya, sudah mantap untuk melakukan gugatan perceraian. Hanya memang belum dilakukan karena memang masih dalam proses di Polda ini.”
Ia menambahkan bahwa tim hukum masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum secara resmi mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh.
Lebih jauh, Darma Praja juga mengungkap bahwa laporan hukum yang dibuat wardatina mawa tidak hanya terbatas pada dugaan perzinahan.
Ia menyebut, “Di Polda ini kita perzinahan dan tapi kita tidak terbatas di situ ya... kami melihat ada beberapa potensi terhadap hal-hal yang bisa kita tambahkan atau persangkakan kepada terlapor.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kasus ini masih berpotensi berkembang seiring hasil penyelidikan.
Hingga saat ini, wardatina mawa masih memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah utama.
Publik pun terus menanti perkembangan terbaru terkait asal-usul rekaman cctv, proses penyidikan, serta kapan gugatan cerai akan benar-benar dilayangkan terhadap insanul fahmi.
(anf)
Load more