Belum Layangkan Cerai, Kuasa Hukum Wardatina Mawa Bongkar Asal Rekaman CCTV
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @insanulfahmi
tvOnenews.com - Wardatina Mawa masih menjadi sorotan publik setelah laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya memicu kehebohan di media sosial.
Di tengah isu rumah tangga yang memanas, posisi wardatina mawa disebut berada dalam tekanan emosional berat akibat dugaan pengkhianatan yang melibatkan sang suami, Insanul Fahmi.
Meski demikian, hingga kini wardatina mawa belum melayangkan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan.
Badai persoalan rumah tangga ini kian mencuat setelah rekaman CCTV disebut-sebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam laporan hukum.
Rekaman tersebut dikaitkan dengan rumah yang kini ditempati pihak yang diduga sebagai orang ketiga, sehingga memicu gelombang spekulasi di tengah publik.
Isu ini bahkan sempat menyeret beberapa nama lain, namun pihak kuasa hukum akhirnya memberikan klarifikasi tegas.
Kuasa hukum wardatina mawa, Darma Praja, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti elektronik kepada penyidik.
Dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi (8/12/2025), ia menyatakan, “terhadap bukti-bukti yang kami berikan, kami telah memberikan bukti elektronik yaitu terkait CCTV dan juga ada bukti-bukti lain data-data yang bisa kita berikan kepada penyidik gitu.”
Tak hanya bukti elektronik, tim hukum juga menyerahkan dokumen administratif sebagai pelengkap.
Darma Praja menambahkan, “Kalau data lain sih lebih ke administrasi ya, mungkin seperti ya buku nikah kayak gitu sih, lebih ke chat-chatan seperti itulah.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani wardatina mawa tidak bertumpu pada satu alat bukti semata, melainkan kombinasi dokumen dan data digital.
Terkait asal-usul rekaman cctv yang sempat memicu rumor luas, kuasa hukum lainnya, Althur S Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan dari mana rekaman tersebut diperoleh.
![]()
Althur S Napitupulu, Kuasa Hukum Wardatina Mawa. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
Hal tersebut, menurutnya, merupakan kewenangan penyidik. Ia menegaskan, “untuk alat bukti rekaman CCTV dalam bentuk elektronik, saat ini sih kami memang belum bisa menginformasikan... Tapi sampai saat ini menurut informasi yang kami terima sebagai tim kuasa hukum dari Ibu Mawa, untuk CCTV tersebut dipastikan bukan diterima dari Virgoun.”
Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sebelumnya mengaitkan pihak lain dalam proses perpindahan data rekaman.
Isu yang sempat berkembang luas dinilai telah menimbulkan kegaduhan, sehingga klarifikasi dari kuasa hukum menjadi penting untuk meluruskan informasi.
Di sisi lain, rencana cerai antara wardatina mawa dan insanul fahmi sebenarnya sudah dipantapkan.
Namun, langkah hukum berupa gugatan cerai belum dilayangkan karena pihak wardatina mawa masih memfokuskan diri pada proses laporan di Polda Metro Jaya.
Darma Praja menegaskan, “Ibu Mawa sudah mantap ya, sudah mantap untuk melakukan gugatan perceraian. Hanya memang belum dilakukan karena memang masih dalam proses di Polda ini.”
Ia menambahkan bahwa tim hukum masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum secara resmi mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh.
Lebih jauh, Darma Praja juga mengungkap bahwa laporan hukum yang dibuat wardatina mawa tidak hanya terbatas pada dugaan perzinahan.
Ia menyebut, “Di Polda ini kita perzinahan dan tapi kita tidak terbatas di situ ya... kami melihat ada beberapa potensi terhadap hal-hal yang bisa kita tambahkan atau persangkakan kepada terlapor.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kasus ini masih berpotensi berkembang seiring hasil penyelidikan.
Hingga saat ini, wardatina mawa masih memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah utama.
Publik pun terus menanti perkembangan terbaru terkait asal-usul rekaman cctv, proses penyidikan, serta kapan gugatan cerai akan benar-benar dilayangkan terhadap insanul fahmi.
(anf)
Load more