Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'
- Kolase Tvonenews.com/hukumonline
Jakarta - Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'
Bebasnya sosok mantan Jaksa, Pinangki Sirna Malasari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jaksa Pinangki berbuntut ejekan di akun Instagram pribadinya, @pinangkit, Selasa (20/9/2022).
Menelusuri akun Instagram yang diduga milik Jaksa Pinangki itu, postingan terakhirnya diposting pada 17 Januari 2020.
Sosok Jaksa Pinangki. (ist)
Hal yang cukup mengejutkan adalah postingan Jaksa Pinangki, eks napi koruptor tersebut banyak diserbu oleh netizen yang kontra terhadapnya.
Adapun pada postingannya itu, Jaksa Pinangki mendapatkan banyak hujatan terkait kebebasannya itu.
Sejumlah kritikan netizen pun menyerbu akun Instagram Jaksa Pinangki.
Adapun netizen melampiaskan kabar kebebasan Jaksa Pinangki itu di kolom komentar postingan sang eks napi koruptor itu.
Berikut ini komentar netizen:
nadifahsalsaa: Semoga di akhirat bisa di jelaskan ya kak
srieyamazakura: Ini orangnya.. ?? ga bisa berkata-kata. Cukup pengadilan dari Tuhan ada yg benar-benar adil
_raiyyaaa: Sudah saatnya para koruptor dimiskinkan semiskin-miskinnya di negara tercinta Indonesia ini. Sebelum semua terlambat, dana bisa dialokasikan ke pendidikan anak" kurang mampu, menyejahterakan lansia, membebaskan biaya kesehatan untuk para lansia
Sosok Jaksa Pinangki. (ist)
adistyxz: maleeng
abidinkadir: Bunda pinangki dah bebas ya , yuk jln2 ke luar negri yuk ,kita foya2 habisin duit negara
governmice: Yeay bisa tidur nyenyak sama anak lagi wkwkwk
stvotnll_: Anda berdosa, anda menerima suap, anda berdosa aoakaowooaow
rahmaninsan46: AWOKAWOKAWO pasti dulunya sering bolos pelajaran Agama, sampe duit haram pun dimakan
mic.idn: Baru kemarin masuk, sekarang udah keluar aja. Ini dipenjara apa staycation ?
Profil Jaksa Pinangki
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atau yang  akan menjalani bimbingan hingga 18 Desember 2024 setelah mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mantan Jaksa itu divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun.
Eks napi koruptor tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.Â
Load more