HAKORDIA Bukan Jargon, Berani Tolak Suap atau Hancur!
- Antara
tvOnenews.com - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk menyerukan kritik tajam dan peringatan keras kepada seluruh birokrasi Pemkot Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat menjadikan HAKORDIA sebagai momentum untuk memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelayanan publik.
Menurut politikus yang akrab disapa Cak Yebe ini, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial atau slogan.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” tegas Cak Yebe di Surabaya.
Cak Yebe menekankan bahwa konsistensi penerapan nilai antikorupsi harus merata di seluruh lapisan birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Kualitas layanan publik, menurutnya, sangat ditentukan oleh integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan warga.
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan agar aparatur pemerintahan memiliki keberanian moral untuk menolak segala bentuk suap dan gratifikasi. Kebiasaan menjaga kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tuturnya.
Cak Yebe memberikan peringatan keras mengenai dampak dari praktik penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang. Konsekuensinya bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga kehancuran martabat.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” kata Cak Yebe.
Sejalan dengan fungsi pengawasan legislatif, Cak Yebe memastikan DPRD Surabaya akan terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel, mengingat besarnya anggaran daerah yang dikelola.(chm)
Load more