Perlindungan khusus bagi anak, kata dia, dapat dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial. Serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka. (lpk/toz/kmr/put/pdm)
Load more