"Jadi, ya, ini bukan soal anak jenderal, melainkan anak-anak itu amanat undang-undang untuk mendapat perlindungan," tegasnya.
Dia menekankan hal itu merupakan tindakan awal LPAI dalam merespons masalah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta kepada seluruh masyarakat tidak melakukan stigmatisasi dan bully terhadap putra-putri dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Kini, Sambo dan Putri jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"KPAI mengimbau siapa pun tidak membully anak-anak Sambo," kata Retno melalui keterangannya pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Menurut dia, anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orang tuanya.
Padahal, kata dia, anak-anak Sambo dan Putri tidak bersalah dan seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya. Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ujarnya.
Load more