KPAI juga Akan Berikan Perlindungan Kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI juga telah berkomitmen akan lindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Perundungan dan Stigmatisasi dari netizen maupun masyarakat.
KPAI mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melindungi anak-anak tersebut dari perundungan atau bully, maupun stigmatisasi masyarakat atau warganet.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan bahwa KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari Netizen dan lingkungan sekolah.
"Jika benar, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno melalui keterangannya, senin, (22/8/2022).
Menurut dia, anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya tentu harus mendapatkan perlindungan khusus oleh Pemerintah.
Hal itu sesuai amanat Undang-undang Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, PP Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Load more