Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi memimpin proses pemeriksaan lanjutan, tim khusus Barekrim Polri lakukan pendalaman uji balistik dari beberapa selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan, nanti hasil uji falistik dari laboratorium forensik diperlukan untuk mengetahui jenis dan kaliber peluru serta senjata yang digunakan.
Langkah ini ditempuh oleh tim khusus Polri untuk membuat titik terang terkait kasus baku tembak yang terjadi pada tanggal 8 juli 2020 lalu, merupakan bagian dari langkah untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, setelah sebelumnya dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik dilakukan untuk mengungkap tembakan yang dilepaskan oleh Bhadara E yang menggunakan Glock 17 dan Brigadir J dengan senjata HS-9.
"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang diketemukan di TKP yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS-9, pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan, nah ini di dalamni terus oleh Labfor kemudian juga tadi hadir dari Inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik, setelah pendalaman Ini nanti Pak Dir Tipidum tentunya akan melakukan langkah-langkah berikutnya,"ungkapnya. (ind/rka)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe
Load more