Suami Artis Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Kuliner, Korban Rugi Hingga Rp300 Juta
Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kuliner, Sateman Indonesia.
Rabu, 7 Januari 2026 - 05:30 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak Rio melaporkan RAA dengan dugaan Pasal 378 dan 372 KUHP soal penipuan dan penggelapan.(ars/raa)
Load more