ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Koperasi Digital Semakin Pesat, Revisi UU Transfer Dana Mengemuka

Dorongan penyesuaian Undang-Undang (UU) Transfer Dana mengemukan usai pesatnya perkembangan koperasi pada era digital saat ini.
Minggu, 14 Desember 2025 - 03:00 WIB
Perkembangan Koperasi Digital Semakin Pesat, Revisi UU Transfer Dana Mengemuka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dorongan penyesuaian Undang-Undang (UU) Transfer Dana mengemukan usai pesatnya perkembangan koperasi pada era digital saat ini.

Hal itu turut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Teknologi Informasi Universitas Padjadjaran, Ahmad M. Ramli pada kegiatan Seminar Nasional bertajuk 'Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi' yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, pengaturan yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi praktik koperasi digital.

“Undang-undang transfer dana itu memang memberikan sanksi pidana untuk memberikan ketertiban terhadap publik. Karena kalau tidak ada ketentuan seperti itu orang seenaknya saja, dan publik akan dirugikan,” katanya.

Ramli menjelaskan UU Transfer Dana pada dasarnya memang memuat sanksi pidana untuk menjaga ketertiban publik.

Sementara, ia menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi yang berbeda dalam struktur regulasi.

Ramli menuturkan pengaturan koperasi saat ini berada dalam lingkup regulasi turunan yang dapat direvisi sesuai perkembangan.

“Sekarang kan faktanya bagaimana dengan koperasi? Koperasi itu kan diaturnya bukan di undang-undang transfer dana-nya, tapi diatur dalam undang-undang turunan oleh Bank Indonesia," kata Ramli.

"Sehingga apakah dia berada di Kementerian tingkat 1 atau K2 atau K3, itu revisi peraturan dirinya," sambungnya.

Selain itu, Ramli turut menyoroti pentingnya kejelasan rumusan dalam UU Perkoperasian.

Ia menegaskan bahwa ketika undang-undang baru lahir, maka aturan lain secara otomatis harus menyesuaikan.

Karenanya ia menilai rumusan norma perlu dipertegas.

“Kalau terkait UU koperasi, undang-undang itu kan leveling-nya tinggi sekali, hanya satu strip di bawah konstitusi," ungkap Ramli.

“Begitu undang-undang ini lahir, maka otomatis semua aturan ikut ke dia kecuali ada undang-undang lain mengaturnya berbeda. Oleh karena itu rumusannya harus diperjelas juga dengan mengatakan termasuk kegiatan transfer dana," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menyatakan bahwa setiap peninjauan atau revisi ketentuan oleh Bank Indonesia harus berbasis data dan informasi yang kuat.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang didukung data konkret antara Kementerian Koperasi dan Bank Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT