News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemelut NU, Ma’ruf Amin Sebut Pleno PBNU yang Angkat Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum Tak Sah: Alangkah Malunya

Kiai Ma’ruf Amin menilai langkah pemakzulan Gus Yahya melalui rapat pleno dan mengangkat Zulfa Mustofa sebagai pengganti sementara tidak sesuai aturan dasar PBNU.
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:50 WIB
Ma'ruf Amin bicara soal peran kiai dan tokoh agama di politik
Sumber :
  • tvOne/Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Mustasyar PBNU sekaligus Wakil Presiden RI ke-13, KH Ma’ruf Amin, menyebut bahwa keputusan Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU adalah tidak sah secara konstitusi organisasi.

Diketahui, Zulfa Mostofa ditetapkan untuk menggantikan sementara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di pucuk pimpinan Tanfidziyah dalam Rapat Pleno Syuriyah yang digelar pada Selasa (9/12/2025) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Kiai Ma’ruf menilai langkah tersebut tidak sesuai aturan dasar organisasi. Eks Wapres RI itu menegaskan, apabila terjadi dugaan pelanggaran berat yang melibatkan Ketua Umum maupun Rais Aam sebagai mandataris muktamar, maka penyelesaiannya harus melalui forum tertinggi, yakni Muktamar Luar Biasa.

"Karena kedua orang ini (Rais Aam dan ketum PBNU) mandataris muktamar, maka menurut konstitusi adalah muktamar luar biasa. Artinya tidak bisa forum lain Jadi kalau yang tidak itu, itu inkonstitusional," ujar Kiai Ma’ruf seperti dikutip dari akun YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025). 

“Kalau Rais Aam ataupun Ketua Umum dianggap melakukan pelanggaran berat, maka dilakukan muktamar luar biasa. Karena yang bisa mengadili kedua orang ini adalah muktamar luar biasa,” tambahnya. 

Ma’ruf menekankan, kewenangan Syuriyah termasuk Rais Aam dibatasi oleh konstitusi organisasi.

Wewenang tertinggi dalam kepemimpinan Syuriyah, kata dia, bersifat irsyadiyah dan taujihiyah, yakni memberi arahan, petunjuk, serta pengawasan. Namun kewenangan itu tidak mencakup pemakzulan.

“Walaupun Rais Aam adalah pucuk tertinggi, kewenangannya dibatasi konstitusi. Kewenangan itu sebatas mengarahkan dan mengawasi, tapi tidak sampai kepada pemakzulan. Kalau sudah menyangkut pemakzulan, forumnya adalah muktamar luar biasa,” kata Kiai asal Banten ini. 

Cicit Syekh Nawawi Al-Bantani ini menilai, keputusan pleno Syuriyah yang menunjuk Pj Ketua Umum itu bukan hanya tidak sesuai aturan, tetapi juga bertentangan dengan tradisi Nahdlatul Ulama yang selalu mengedepankan musyawarah para masyaikh.

Kiai Ma’ruf mengingatkan bahwa dalam tradisi NU, persoalan besar yang menyangkut konstitusi tidak hanya menjadi urusan pengurus struktural. Tokoh-tokoh besar, para masyaikh, hingga ulama kharismatik biasanya selalu dimintai pandangan sebelum keputusan penting diambil.

“Dulu kalau ada masalah konstitusi yang penting, tanya dulu ke Kiai Kholil Bangkalan. Banyak ulama yang terlibat. Ini sekarang urusan NU dianggap hanya urusannya pengurus. Itu tidak sesuai tradisi,” ujarnya.

"Alangkah kita malunya NU sebagai organisasi ulama, kok (misalnya) Rais Aam atau Ketua Umumnya diturunkan secara tidak hormat dan dimakzulkan, ini yang kita hindari. Makanya itu supaya kita islah, supaya jangan ada rapat pleno untuk memutuskan atau mengganti, jangan. Cooling down, kita bicarakan secara jernih," ibuh Ma'ruf Amin.

Terkait alasan yang memicu keputusan Syuriyah, Ma’ruf Amin mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun ia menegaskan bahwa inti masalah justru terletak pada tindakan pemakzulan terhadap Ketua Umum oleh Syuriyah.

“Pemicunya kita tidak begitu tahu versinya. Tapi yang justru terjadi kan sekarang adanya pemakzulan Ketua Umum oleh Syuriyah. Itu problem. Problem pertama itu problem organisatoris,” kata dia.

Sebelumnya, saat mengikuti rapat dengan sesepuh NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kiai Maruf Amin menegaskan bahwa Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut bahwa forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

"Forum juga merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi. Lalu, keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," tuturnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT