Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Mulai Pulih, Tapi Polisi Tunda Pemeriksaan Karena Alasan Ini
- tvOnenews/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kini, penyidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakarta Utara memasuki fase krusial. Kondisi medis pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mulai membaik. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan masih menunda pemeriksaan.
Alasannya, kondisi psikis ABH dinilai masih rapuh dan belum memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Oleh karenanya, polisi memilih tidak bisa memaksakan pemeriksaan pada saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi lintas lembaga beberapa hari lalu.
“Ini dihadiri oleh KPAI, Dinsos, UPT P3A, APSIFOR, dokter medis maupun psikis ABH serta Rumah Aman. Ini diskusi kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih. Tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” kata Budi, Jumat (28/11/2025).
Ia menegaskan aparat tidak boleh tergesa-gesa memeriksa ABH sebelum kondisinya benar-benar siap.
“Karena kita ketahui bahwa klausul dalam BAP sehat jasmani dan rohani. Nah, ini kita masih menjaga bersama,” ujarnya.
Menurut Budi, proses penggalian keterangan hanya akan dilakukan setelah koordinasi penuh dengan lembaga terkait.
“Kita akan berupaya koordinasi dengan beberapa komponen termasuk BAPAS, Dinsos, KPAI, UPT P3A untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali meminta keterangan kepada ABH,” jelasnya.
Sementara itu, empat korban ledakan masih dirawat di rumah sakit. Seluruhnya menunjukkan progres positif.
“Diharapkan mungkin minggu ini pasien-pasien tersebut sudah bisa kembali. Hanya menjadi perhatian khusus yang dirujuk di RSCM,” kata Budi.
Ia memastikan aktivitas belajar di SMAN 72 berjalan normal, meski pendampingan tetap diperketat.
“Pendampingan dari pihak-pihak terkait juga masih ada termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban. Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa sejauh ini polisi memang belum dapat memintai keterangan pelaku ledakan alias ABH lantaran masih dalam kondisi pemulihan.
Load more