KPAI Akui Tak Tahu Ada Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak 4 Rumah Sakit
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengaku belum mendengar laporan terkait peristiwa ibu hamil di Papua yang ditolak empat rumah sakit sampai akhirnya meninggal dunia bersama kandungannya.
“Kami belum ini, saya belum ngecek, belum dengar laporannya,” kata Margaret di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Dia menyampaikan baru akan mencari tahu lebih lanjut terkait kasus tersebut, sehingga belum bisa berbicara banyak.
“Oke nanti kami telusuri ya, terima kasih informasinya ya,” ungkap Margaret.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa anak sudah memiliki hak mendapatkan perlindungan sejak di dalam kandungan. Oleh karena itu, KPAI menilai bayi tersebut berhak mendapatkan pelayanan medis sebagai bentuk perlindungan.
“Karena anak itu dari nol. Nol berarti sejak ada di dalam kandungan, itu sudah punya hak untuk perlindungan anak, dan hak-hak anak yang diatur seperti apa di dalam peraturan perundangan-undangan terkait perlindungan anak,” tutur Margaret.
Diketahui, Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua, pada Senin (17/11/2025).
Irene mulanya merasakan kontraksi pada Minggu (16/11/2025). Dia kemudian dibawa keluarga ke RSUD Yowari menggunakan kapal. Tetapi, tidak ada dokter di rumah sakit itu. Pihak rumah sakit juga tak kunjung membuat surat rujukan hingga jam 12 malam.
Sampai akhirnya Irene dirujuk ke RS Dian Harapan, tetapi tidak ada dokter yang menangani walaupun sudah menunggu lama.
Keluarga akhirnya meminta Irene dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, ambulans baru tersedia setelah menunggu 2,5 jam. Padahal, posisi Irene sudah semakin melemah dan merasa sangat kesakitan.
Irene kemudian kembali dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan Waena. Namun, ditolak dengan alasan ruangan untuk pasien BPJS penuh. Irene diketahui terdaftar anggota BPJS Kesehatan kelas 3.
Irene lanjut dirujuk ke RSUD Abepura, tetapi tak bisa ditangani karena ruang operasi sedang direnovasi.
Irene lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura. Akan tetapi, pihak rumah sakit mengklaim ruangan pasien BPJS Kesehatan penuh.
Irene diarahkan dirawat ke ruang VIP, dengan syarat harus membayar Rp4 juta sebagai uang muka. Namun, keluarga tidak memiliki uang sehingga Irene hanya ditangani dokter di ambulans.
Irene kemudian dirujuk ke RS Dok II Jayapura. Namun, kondisinya semakin melemah sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit terakhir. (saa/raa)
Load more