Ada Lencana Polri di Mobil yang Bawa Ekstasi Kecelakaan Tol Lampung, Kasusnya Diambil Alih Bareskrim, Ada Apa?
- tvOnenews.com/Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, resmi mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025.
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Ia menambahkan bahwa barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri.
“Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” kata dia.
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X Trail pada Kamis, 20 November 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai warna dan jumlahnya ditaksir mencapai ratusan ribu butir.
Isu lain yang sempat memicu perhatian publik adalah penemuan lencana Polri di dalam mobil tersebut. Menanggapi hal itu, Brigjen Eko mengklaim bahwa lencana tersebut sudah ada sejak tersangka membeli kendaraan tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana Polri sudah ada,” ujarnya.
Ia berdalih, lencana itu hanya souvenir yang dijual bebas di toko perlengkapan TNI/Polri.
“Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa dibeli di mana saja, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi mana pun,” katanya
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas memastikan jumlah pil ekstasi yang diangkut mencapai 207.529 butir. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Mabes Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more