News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HGU 190 Tahun di IKN Dibatalkan MK, Komisi II DPR Menilai Prabowo Tetap Perlu Terbitkan Perppu

Meski MK telah membatalkan HGU 190 tahun di IKN, Presiden Prabowo tetap dinilai perlu menerbitkan Perppu karena untuk merevisi undang-undang membutuhkan proses panjang.
Sabtu, 22 November 2025 - 02:01 WIB
Ilustrasi - Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Presiden RI Prabowo Subianto perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK dalam putusannya membatalkan jangka waktu penggunaan lahan mencapai 190 tahun untuk HGU di Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat yang berarti harus ada perubahan terhadap Undang-Undang IKN. 

Namun, kata dia, Perppu diperlukan untuk menyesuaikan pasal-pasal tertentu yang terdapat perubahan sesuai putusan MK.

Dengan kata lain, Perppu dibutuhkan untuk 'jaga-jaga' karena proses revisi undang-undang butuh waktu yang tidak sebentar.

"Karena dengan Perppu tidak harus melakukan perubahan undang-undang hanya pasal tertentu yang di-Perpu-kan. Karena untuk merevisi undang-undang membutuhkan proses yang panjang," kata Dede, dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2025).

Dede sepakat bahwa bagaimanapun tidak boleh ada lembaga non pemerintah yang menguasai lahan sampai terlalu lama.

Pasalnya, penguasaan lahan yang terlalu lama justru bisa diklaim sebagai hak milik di kemudian hari.

"Memang di IKN ini ada tawaran 190 tahun. Itu bisa tiga generasi anak cucu, sama saja menguasai lahan," tutur dia.

Selain itu, dia menilai bahwa penguasaan lahan yang terlalu lama itu bisa menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria.

Penguasaan lahan yang terlalu lama, kata dia, akan membuat negara menjadi lemah, karena dikuasai pihak ketiga.

"Banyak kasus kasus serupa seperti lahan perkebunan, kehutanan yang dikuasai terlalu lama dan akhirnya diklaim itu, kan berganti rezim berapa kali tuh 190 tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan skema dua siklus pemberian hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya memungkinkan jangka waktu penggunaan lahan mencapai 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan hak pakai.

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang diajukan Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, yang menguji konstitusionalitas Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas UU IKN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT