Detail Foto - HGU 190 Tahun di IKN Dibatalkan MK, Komisi II DPR Menilai Prabowo Tetap Perlu Terbitkan Perppu
Ilustrasi - Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski MK telah membatalkan HGU 190 tahun di IKN, Presiden Prabowo tetap dinilai perlu menerbitkan Perppu karena untuk merevisi undang-undang membutuhkan proses panjang.
- galeri foto