Menteri Fadli Zon Sebut Seluruh Nama yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Syarat
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menegaskan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Fadli Zon menjelaskan bahwa proses pengajuan nama-nama calon Pahlawan Nasional dilakukan dengan sangat cermat.
“Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan,” ujar Menbud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.
Menurut Fadli, pemberian gelar Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan negara atas jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh tokoh-tokoh kepada bangsa dan negara.
Ia juga menyebutkan bahwa nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pada tahun 2011 dan 2015, dan setiap pengusulan tersebut selalu memenuhi syarat.
Untuk usulan tahun 2025 ini, nama Soeharto menjadi salah satu dari 40 nama yang diajukan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Dukungan terhadap penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional juga datang dari berbagai pihak.
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr. Adian Husaini, menyatakan dukungannya seraya menyoroti perdebatan yang kerap menyertai proses itu.
“Kalau tentang kontroversi, siapa Pahlawan Nasional yang tidak punya kontroversi. Siapa yang tidak punya salah?” ujarnya, menandakan bahwa perdebatan adalah hal wajar.
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin juga sependapat dengan pengangkatan Soeharto.
“Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional adalah sesuatu yang sangat patut, meskipun terlambat. Selama 30 tahun memimpin Indonesia, beliau menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun bangsa dan negara,” kata Din Syamsuddin. (ant/dpi)
Load more