Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Mulai Lakukan Sampling di Sejumlah Daerah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.
Hal itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018-2023.
Dari sekitar 15.000 SPBU di seluruh Indonesia, tim gabungan KPK dan BPK mulai menelusuri sejumlah titik untuk mengecek data dan peralatan pendukung proyek digitalisasi tersebut.
Proses sampling dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, sebagai bagian dari langkah akhir pengumpulan bukti dan audit investigatif yang tengah dilakukan kedua lembaga.
"Pada pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC (electronic data capture, red.) di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Budi menjelaskan, penyidik juga telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta berinisial TRJ dan BD pada 29 Oktober 2025.
Keduanya dimintai keterangan terkait pengadaan sistem digitalisasi SPBU, termasuk kaitannya dengan proses penghitungan potensi kerugian negara.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya," katanya.
Kasus ini pertama kali diungkap KPK pada Januari 2025, setelah statusnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Pada tahap awal, sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek digitalisasi yang dijalankan oleh Pertamina.
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang diumumkan pada 31 Januari 2025. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mendalami keterlibatan berbagai pihak serta menunggu hasil audit kerugian negara yang tengah dikerjakan BPK.
Pada Agustus 2025, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir, dan penghitungan kerugian negara menjadi fokus utama penyidik bersama BPK.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU adalah orang yang sama dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, yakni Elvizar (EL).
Load more