News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani Tunggu Nasib di Pengadilan!

Sidang dakwaan Nikita Mirzani digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ia dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU. Ini kronologinya.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:40 WIB
Nikita Mirzani Lontarkan Pesan Menohok soal Beli Skincare: Jangan Hanya Karena Dokter Maka Masyarakat Mudah Percaya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menambah perhatian publik terhadap kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Nikita tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.53 WIB dengan mengenakan busana putih dan wajah terlihat tegar. Kepada awak media yang menunggu sejak pagi, Nikita hanya memberi pernyataan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Doain aku ya,” ujarnya sembari melambaikan tangan sebelum memasuki ruang sidang.

Saat ditanya mengenai makna sidang yang digelar tepat di Hari Sumpah Pemuda, Nikita menanggapinya dengan tenang. “Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucapnya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang ini. “Nggak ada persiapan apa-apa, happy aja. Setidaknya akhirnya aku bisa dapat kepastian hukum,” ujar Nikita.

Dukungan dari Kerabat dan Rekan Selebriti

Di luar ruang sidang, sejumlah pendukung tampak memadati halaman pengadilan. Mereka mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol dukungan moral. Salah satu yang hadir adalah aktris senior Emma Waroka, yang sejak awal dikenal dekat dengan Nikita.

“Putih itu warna yang netral, adem, dan membawa harapan baik. Aku pengin suasananya tetap positif hari ini,” tutur Emma. 

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Nikita tidak bersalah. “Mamski sangat yakin Niki itu enggak bersalah dan harus bebas. Aku penasaran apakah hakim bisa melihat kebenaran itu,” tambahnya.

Tuntutan 11 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya. Nikita Mirzani dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys, disertai dugaan tindak pidana pencucian uang atas dana yang diterimanya.

Atas perbuatannya, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai, seluruh unsur pasal dalam dakwaan terpenuhi dan tidak ada alasan yang dapat membebaskan terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT