Disebut Masuk Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Buatan Nadiem, Begini Pengakuan Najelaa Shihab
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, menampik tudingan soal kabar dirinya disebut ikut membahas rencana pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Najelaa menegaskan, dirinya memang tergabung dalam grup WhatsApp bersama eks Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim dan sejumlah tokoh pendidikan. Adapun nama grupnya yaitu 'Mas Menteri Core Team'.
"Serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim, untuk membahas saran maupun usulan rekomendasi dan kajian kebijakan pendidikan sesuai peran PSPK dalam mendukung kementrian, antara lain; pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru," kata dia, Senin, 27 Oktober 2025.
Adapun yang menyebut Najelaa masuk WAG itu yakni pengacara Nadiem Makarim yang bernama Tabrani Abby. Namun, Najelaa menegaskan tidak pernah sekalipun membahas soal pengadaan alat teknologi seperti Chromebook.
“Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna belum berkata banyak terkait hal ini. Dia mengatakan, sejauh ini belum pernah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Tidak ada," kata Anang.
Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.
Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.
Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.
Kemudian, dilaksanakan rapat tertutup guna membahas pengadaan dengan menggunakan Chromebook. Padahal, pada saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.
Guna meloloskan Chromebook, pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.
"(Muhadjir Effendy) Tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," kata Nurcahyo.
Lalu, atas perintah Nadiem soal pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, membuat petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang spesifikasinya sudah mengunci (Chrome OS).
"Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS," imbuh Nurcahyo.
Akhirnya, Nadiem Makarim pada bulan Februari 2021 menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.
Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (nba)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more