News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Buruh Siap Kepung DPR Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga Hapus Outsourcing

Ribuan buruh demo di DPR RI hari ini, Selasa 30 September 2025. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2026, tolak outsourcing, hingga revisi RUU Ketenagakerjaan.
Selasa, 30 September 2025 - 12:12 WIB
Demo Buruh
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini kembali menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja, mulai dari sistem outsourcing, praktik upah murah, hingga mendesak DPR RI segera mengakomodasi aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan aksi ini adalah bentuk konsistensi buruh dalam memperjuangkan kehidupan yang lebih layak. Ia berharap pimpinan DPR RI dapat menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan langsung tuntutan yang dibawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanggal 30 September kita minta pimpinan DPR bisa menerima kedatangan buruh kembali. Ada tiga hal detail yang akan kami sampaikan," ujar Said Iqbal, Rabu (24/9/2025).

Titik Aksi Demo Buruh 30 September 2025

Aksi buruh ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Berdasarkan pengumuman resmi KSPI melalui akun Instagram @kspi_citu, ribuan massa akan berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Daftar Tuntutan Demo Buruh Hari Ini

  1. Menolak praktik outsourcing
    Buruh menentang sistem pekerja alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan. Menurut mereka, pekerja outsourcing kerap tidak mendapat perlindungan yang sama dengan pekerja tetap, sehingga hak-hak dasar sulit terpenuhi. KSPI mendesak agar aturan outsourcing diperketat atau bahkan dihapus.

  2. Menolak sistem upah murah (HOSTUM)
    Buruh menolak skema upah rendah yang disebut HOSTUM atau Honorarium, Sistem Upah Murah. Praktik ini dianggap menekan kesejahteraan pekerja karena gaji yang diterima jauh dari standar hidup layak.

  3. Mendesak DPR RI revisi RUU Ketenagakerjaan pro-buruh
    Saat ini DPR sedang membahas RUU Ketenagakerjaan. Buruh mendesak agar rancangan aturan tersebut benar-benar berpihak pada pekerja dengan memberikan jaminan sosial, perlindungan hukum, dan hak-hak dasar yang lebih kuat.

  4. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%
    KSPI menekankan pentingnya kenaikan upah minimum tahun depan agar sesuai dengan kenaikan biaya hidup. Tuntutan ini berdasarkan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks kebutuhan hidup layak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT