Identitas Sosok Kiai MR yang Tega Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi, Pendamping Korban: Dia Terkenal
- Tangkapan layar Instagram @infojktku
Laporan tersebut turut menceritakan kronologis peristiwa kali terakhir yang dialami korban sehingga memutuskan untuk berani membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Aksi bejad terakhir pelaku yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu, korban yang baru selesai mandi kembali menjadi sasaran pelaku. Namun, kejadian itu menjadi titik balik bagi korban untuk melarikan diri hingga berani melaporkan perbuatan MR ke polisi.
Agta menambahkan, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Terkait laporan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Babelan, saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan menggelar perkara penetapan tersangka," ujar Agta.
Adapun polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti selama proses penyelidikan hingga penyidikan, seperti tangkapan layar percakapan, rekaman suara serta keterangan dari saksi-saksi.
Atas perbuatannya, MR terancam dijerat dengan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual serta undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (dpi/hap)
Load more