Cak Imin Soal Sosok Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah: Dia Ketua Umum IPPNU, Tahan Banting Insyaallah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah yang baru saja dilantik merupakan sosok yang 'tahan banting'.
Hal itu dikatakan Cak Imin, sebab Farida memiliki pengalaman organisasi yang sangat luas.
"Dia ini Ketua Umum IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama), berjejaring nasional sangat kuat. Tahan banting insyaallah," kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu (17/9).
Dengan pengalaman tersebut, Cak Imin meyakini Farida Farichah akan membawa koperasi di Indonesia semakin sukses.
Terlebih, menurut Menko Pemberdayaan Masyarakat itu, posisi Wamenkop merupakan mandat yang sangat penting.
"Mandat yang penting untuk membantu suksesnya koperasi di Tanah Air," ujarnya.
Turut diketahui, Farida Farichah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) di Istana Negara.
Farida menggantikan posisi Ferry Juliantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wamenkop dan kini telah dilantik sebagai Menteri Koperasi.
Farida diketahui merupakan politikus PKB dan memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Beberapa posisi yang ia emban, antara lain Sekretaris Kepala Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPP PKB (2024-2029) dan Wakil Sekretaris PP Fatayat NU (2022–2027).
Dia juga pernah mengisi posisi Wakil Sekretaris DPP Perempuan Bangsa (2019–2024), Ketua DPP Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (2018–2021), Wakil Sekretaris Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu) PBNU (2015–2021), dan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) (2012–2015).
Farida juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Pada Pemilu Legislatif 2024, Farida sempat maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah. Namun, ia tidak berhasil lolos ke Senayan. (dpi)
Yeni Lestari/VIVA
Load more