News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain

Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan larangan rangkap jabatan berlaku bagi menteri dan wakil menteri. Putusan ini kini disorot usai banyaknya isu rangkap jabatan menteri
Rabu, 17 September 2025 - 14:18 WIB
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Isu rangkap jabatan kembali mencuat ke permukaan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru yang menegaskan larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi menteri, melainkan juga wakil menteri. 

Putusan ini sontak menyeret perhatian publik ke kabar terkini soal Erick Thohir yang disebut-sebut akan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), padahal dirinya saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (28/8/2025), MK menegaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus dimaknai bahwa baik menteri maupun wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Larangan tersebut mencakup tiga hal:

  1. Pejabat negara lainnya;

  2. Komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta;

  3. Pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut larangan ini dibuat agar menteri dan wakil menteri bisa fokus pada beban kerja masing-masing kementerian, sekaligus menghindari konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Tenggat Waktu Penyesuaian

MK memang memberikan masa transisi selama dua tahun sejak putusan ini diucapkan agar pemerintah bisa menyesuaikan aturan serta menyiapkan pengganti bagi jabatan yang dirangkap. Namun, secara prinsip, pesan MK jelas: menteri maupun wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan.

Rangkaian Isu Reshuffle Kabinet

Isu rangkap jabatan ini semakin menarik perhatian karena muncul di tengah agenda reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kursi kementerian disebut akan diganti, termasuk posisi Menko Polhukam, Menpora, hingga Menteri Koperasi.

Meski baru sebatas kabar, nama Erick Thohir yang disebut-sebut bakal menduduki kursi Menpora membuat publik semakin menaruh perhatian pada bagaimana Presiden akan menata ulang kabinet di periode ini, khususnya terkait konsistensi terhadap prinsip hukum dan putusan MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erick Thohir Jadi Sorotan

Nama Erick Thohir mendadak menjadi perbincangan hangat karena kabar yang beredar menyebutkan dirinya akan menempati kursi Menpora dalam reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Jika benar, maka posisi itu otomatis akan membuat Erick merangkap jabatan, mengingat ia saat ini masih menjabat Menteri BUMN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT