Putusan MK: Menteri dan Wakil Menteri Tidak Dapat Merangkap Jabatan Lain
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Isu rangkap jabatan kembali mencuat ke permukaan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru yang menegaskan larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi menteri, melainkan juga wakil menteri.Â
Putusan ini sontak menyeret perhatian publik ke kabar terkini soal Erick Thohir yang disebut-sebut akan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), padahal dirinya saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (28/8/2025), MK menegaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus dimaknai bahwa baik menteri maupun wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Larangan tersebut mencakup tiga hal:
-
Pejabat negara lainnya;
-
Komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta;
-
Pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut larangan ini dibuat agar menteri dan wakil menteri bisa fokus pada beban kerja masing-masing kementerian, sekaligus menghindari konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.
Tenggat Waktu Penyesuaian
MK memang memberikan masa transisi selama dua tahun sejak putusan ini diucapkan agar pemerintah bisa menyesuaikan aturan serta menyiapkan pengganti bagi jabatan yang dirangkap. Namun, secara prinsip, pesan MK jelas: menteri maupun wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan.
Rangkaian Isu Reshuffle Kabinet
Isu rangkap jabatan ini semakin menarik perhatian karena muncul di tengah agenda reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kursi kementerian disebut akan diganti, termasuk posisi Menko Polhukam, Menpora, hingga Menteri Koperasi.
Meski baru sebatas kabar, nama Erick Thohir yang disebut-sebut bakal menduduki kursi Menpora membuat publik semakin menaruh perhatian pada bagaimana Presiden akan menata ulang kabinet di periode ini, khususnya terkait konsistensi terhadap prinsip hukum dan putusan MK.
Erick Thohir Jadi Sorotan
Nama Erick Thohir mendadak menjadi perbincangan hangat karena kabar yang beredar menyebutkan dirinya akan menempati kursi Menpora dalam reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Jika benar, maka posisi itu otomatis akan membuat Erick merangkap jabatan, mengingat ia saat ini masih menjabat Menteri BUMN.
Load more